Rabu, 01 November 2017

SOftSkill Etika Profesi (TULISAN)

RESUME SKRIPSI
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi

Oleh:
Fazri Rahmadhan / 34414093
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA

PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI KANTOR BALAI PENGEMBANGAN KEGIATAN BELAJAR (BPKB) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Pendahuluan
  a.      Latar Belakang
Keberhasilan suatu lembaga dapat ditentukan dari pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal dan sarana prasarana kantor. Manusia merupakan sumber daya yang penting bagi lembaga, karena manusia memiliki kemampuan untuk melakukan kerjasama, menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana kantor yang ada di suatu lembaga juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Oleh karena itu, dalam suatu lembaga membutuhkan sarana dan prasarana kantor yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar penyelenggaraan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY dan mengetahui hambatan-hambatan yang muncul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian terdiri dari Kepala Balai, Kepala Subbagian Tata Usaha, Pegawai Pemelihara Sarana dan Prasarana Kerja, dan Pegawai Pengadministrasi Keuangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan triangulasi data.
Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Daerah Istimewa Yogyakarta belum optimal. Salah satunya yaitu sarana kantor yang digunakan dalam bekerja sebagian kotor, berdebu, dan kurang tertata dengan baik. Pengecekan peralatan kantor tidak dilakukan dengan baik. Selain itu, prasarana kantor seperti ruang kantor masih kotor karena tidak dibersihkan dan kurang rapi, kamar mandi juga masih kurang terawat.
  b.      Identifikasi Masalah
1.      Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor belum optimal
2.      Belum memiliki tenaga teknis khusus dan spesifik untuk membantu pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana kantor.
3.      Upaya pelaksana pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab belum maksimal
4.      Kesadaran pegawai akan pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor masih kurang.
5.      Belum adanya Standar Operating Procedure (SOP) penggunaan peralatan kantor.
6.      Fasilitas-fasilitas yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal.
  c.      Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta hambatan-hambatan yang muncul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasil dan Pembahasan
Sarana kantor yang dimiliki oleh Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY mempunyai 9 unit komputer dalam kondisi siap pakai dan 2 unit komputer rusak, sering tidak hidup. Kerusakan komputer disebabkan karena terkena virus, komputer sudah tua, sering mengalami kerusakan, dan setelah beberapa kali diperbaiki tetap rusak kembali sehingga tidak dapat digunakan. Selain itu juga memiliki 8 unit printer dengan kondisi baik dan 2 unit printer rusak karena sering macet. Selanjutnya memiliki 2 70 unit LCD kondisinya baik dan 1 unit LCD kondisi tidak nyala dikarenakan remote hilang, kabel VGA rusak dan berjamur. Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY mempunyai 4 unit AC dalam kondisi baik dan 1 unit AC kadang mati dan tidak dingin. Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY minimal sudah cukup lengkap memenuhi kebutuhan kantor. 
Pemeliharaan rutin dan berkala di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY dilakukan secara bersama dengan pemeliharaan preventif atau pencegahan, artinya dalam pemeliharaan preventif tidak disediakan waktu khusus oleh pihak Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY, sehingga dilakukan dengan pemeliharaan rutin dan berkala. Pemeliharaan rutin terhadap sarana kantor hanya dilakukan dengan menjaga kebersihan dan supaya semua tetap siap pakai seperti menggunakan komputer dengan hati- hati.
Pemeliharaan represif di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY sudah dilakukan. Pemeliharaan represif dilakukan setelah terjadi kerusakan terhadap barang-barang kantor. Namun apabila biaya pemeliharaan melebihi harga barang maka barang tersebut diusulkan untuk dihapus.
Tahapan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY.
a.       Tahapan Perencanaan Pemeliharaan
Perencanaan pemeliharaan sebagai suatu tindakan atau gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan terhadap sarana kantor yang telah diinventaris.
b.      Tahap Pelaksanaan Pemeliharaan
Pelaksanaan pemeliharaan sarana kantor biasanya dilakukan sesuai dengan rencana program kegiatan pemeliharaan sarana kantor.
c.       Tahap Pengawasan Pemeliharaan
Pengawasan pemeliharaan dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi sarana yang ada.
d.      Tahap Evaluasi Pemeliharaan
Evaluasi kegiatan pemeliharaan dilakukan agar dapat menilai hasil pemeliharaan, tepat atau tidaknya program yang disusun untuk mendapatkan data sehingga dapat digunakan untuk menyusun program selanjutnya.
Hambatan yang dihadapi olehh Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor meliputi:
a.       Keterbatasa dana
Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor membutuhkan dana. Dana yang digunakan dalam pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor berasal dari APBD. Dana tersebut masih kurang karena dalam pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor membutuhkan biaya yang besar sedangkan dana yang terealiasasi dibatasi oleh Pemerintah. Keterbatasan dana yang dimiliki lembaga mengakibatkan beberapa sarana dan prasarana kantor tidak dapat dirawat dengan baik.
b.      Keterbatasan sumber daya manusia
Keterbatasan sumber daya manusia dilihat dari kuantitas dan keahliannya. Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pemeliharaan sarana dan prasarana kantor sangat dibutuhkan di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY terkait banyaknya sarana dan prasarana yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud harus didukung dengan kemampuan atau kompetensi yang memadai seperti melakukan perbaikan terhadap peralatan yang rusak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Daerah Istimewa Yogyakarta belum optimal. Pemeliharaan yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin, berkala, preventif, dan represif. Perencanaan pemeliharaan sarana kantor dilakukan satu tahun sekali dan disusun secara terpusat. Pelaksanaan pemeliharaan sarana kantor belum berjalan secara maksimal dikarenakan tidak semua sarana kantor dapat dipelihara dan tidak dilakukan dengan teratur sehingga masih ada sarana kantor yang rusak. Pengawasan pemeliharaan sarana kantor dilakukan oleh pegawai-pegawai lain yang menggunakan sarana tersebut. Evaluasi pemeliharaan sarana kantor belum maksimal karena hanya dilakukan secara lisan oleh petugas langsung.
Pemeliharaan prasarana kantor bersifat rutin dilakukan setiap hari. Perencanaan pemeliharaan prasarana kantor dilakukan satu tahun sekali dan disusun secara terpusat. Pelaksanaan pemeliharaan prasarana kantor dilakukan secara secara rutin setiap hari oleh petugas kebersihan. Pengawasan pemeliharaan prasarana kantor dilakukan oleh pegawai-pegawai lain yang menggunakan prasarana tersebut. Evaluasi pemeliharaan prasarana kantor belum maksimal karena hanya dilakukan secara lisan oleh petugas langsung. Hambatan-hambatan yang muncul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor adalah keterbatasan dana dan keterbatasan sumber daya manusia untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.

Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Daerah Istimewa Yogyakarta dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
    a.       Pemeliharaan yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin, berkala, preventif, dan represif.
   b.      Tenaga pemelihara belum melaksanakan tugasnya secara maksimal dikarenakan tidak ada yang membantu dalam melaksanakan kegiatan.
    c.       Perencanaan pemeliharaan sarana kantor dilakukan satu tahun sekali dan disusun secara terpusat.
    d.      Pengawasan pemeliharaan sarana kantor dilakukan oleh pegawai- pegawai lain yang menggunakan sarana tersebut.
Hambatan-hambatan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor yang muncul di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) DIY, yaitu:
   a.       Keterbatasan dana yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.
  b.    Keterbatasan sumber daya manusia yang menangani pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.

Sumber :
Arimawati, Dyah Suci. (2015). Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor di Kantor Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta diakses dari http://eprints.uny.ac.id/25234/1/SKRPSI%20Full_%20Dyah%20Suci%20A%20-%2011402241019.pdf pada tanggal 28 Oktober 2017, pukul 18.28 WIB.

SoftSkill Etika Profesi (TUGAS)

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL
TENTANG ORGANISASI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI)


Disusun Oleh:

Nama kelompok          :  Faris Jafar Azizi       / 33414093
   Fazri Rahmadhan     / 34414093
   Luqman Ismail S.     / 36414171
   Rian Derajat             / 39414218
       Surya Dwi A.           / 3A414526
       Kelompok                   : 5 (Lima)
       Kelas                           : 4ID12
       Mata Kuliah                : Etika Profesi
       Dosen                          : Neng Sri Mardiani




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI

2017

1.    Profil Organisasi FSPMI
Ø Logo Organisasi FSPMI
Gambar Logo Organisasi FSPMI
FSPMI dideklarasikan pada saat dilaksanakannya Munas Luar Bisa SP LEM SPSI Reformasi pada tanggal 4 sampai dengan 7 Februari 1999 di Hotel Tirta Gangga, Garut – Jawa Barat, yang diprakarsai oleh (Alm) H. R .Endang Thamrin, (Alm) Drs H. Thamrin Mosii dan Makmur Komarudin .
Ø  Kongres ke I
Pada tanggal 6 Pebruari 1999 ,didirikanlah SPMI dengan dipilihnya  Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden dan (Alm ) R.H.Endang Thamrin sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 1999 sampai 2001. Ketika itu, SPMI beranggotakan para pekerja di sektor industri metal yaitu elektronik dan elektrik; automotive, mesin dan komponen; logam; dok dan galangan kapal, dan dirgantara .
Ø  Kongres ke II.
Pada tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2001,di Lembang  dilaksanakan Kongres ke II SPMI dan dirubah bentuk organisasi dari unitaris SPMI menjadi Federasi FSPMI dengan tujuan memperkuat peran Serikat Pekerja Anggota yaitu SPEE ,SPAMK ,SPL ,SPDG  dan SPDI.
Hasil Kongres dipilih Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden dan Ir.H.Said Iqbal sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2001 sampai 2006 .
SPMI diterima sebagai anggota IMF ( International Metal Workers Federation ) pada Kongres IMF ke 30 yang dilaksanakan pada 11 sampai 15 November 2011 di Sydney Australia.
Ø  Kongres ke III.
Pada tanggal 24 sampai 27 November 2006 di Bandung dilaksanakan Kongres ke III FSPMI . Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal  sebagai Presiden dan Basril Hendrisman Amd  sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2006 sampai 2011. Rapim  6 November 2007 memutuskan perubahan logo FSPMI dan menjadikan FSPMI menjadi serikat pekerja yang berjuang di pabrik dan publik . Ditetapkan juga Platform FSPMI yang dikenal dengan 9 Program Umum ,5 Pilar Pendukung ,10 Strategi Perjuangan dan 6 Issue Utama .
Ø  Kongres ke IV.
Pada tanggal 6 sampai 8 Pebruari 2011 di Bandung dilaksanakan Kongres ke IV FSPMI .
Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said Iqbal  sebagai Presiden dan Suparno Beno sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 2011 sampai 2016 . Secara resmi Serikat Pekerja Aneka Industri SPAI-FSPMI dideklarasikan dan bergabung di FSPMI. Untuk SPDG pada Munasnya juga memutuskan untuk merubah nama menjadi Serikat Pekerja Pelayaran dan Jasa Maritim disingkat SP PJM. FSPMI tersebar di : Provinsi Nangro Aceh Darrusalam, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, serta tersebar di 36 Kabupaten/Kota.
2.    Struktur Kepengurusan Organisasi 
Gambar Struktur Organisasi FSPMI

Berikut adalah susunan DPP FSPMI serta tugas dan tanggung jawabnya, yaitu sebagai berikut:
  ü Ir. Said Iqbal, ME. Jabatan, sebagai Presiden.
ü Obon Tabroni, SE. Jabatan, sebagai Deputi Presiden. Dengan bidang tugas adalah delegasi wewenang dari Presiden untuk mengawasi dan koordinasi bidang organisasi, politik, kebijakan publik (seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan, dsb), hubungan luar negeri, aksi, penggalangan massa, kaderisasi, pengembangan sumber daya manusia (seperti sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb), serta lima pilar organisasi FSPMI.
ü M. Yadun Murid, SE. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah keuangan dan pembinaan koordinator keterwakilan FSPMI (seperti: Dewan Pengawas BPJS, Hakim Adhoc, Tripartit, dsb).
ü A. Taufik Hidayat, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik anggaran negara, kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera), dan program JHT.
ü Rustan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah organisasi.
ü Heriyanto. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah PKB, program jaminan pensiun, dan lobby antar lembaga serta parlemen.
ü Suparno B, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi dan pengembangan SDM, seperti sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb.
ü Ir. Iswan Abdullah, ME. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik dan kebijakan publik,seperti transportasi publik, pendidikan, perumahan, dsb.
ü Abdul Aziz DM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah se-Sulawesi dan Indonesia bagian Timur.
ü Sulaiman Ibrahim, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah Koordinator dan pengembangan wilayah se-Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Nusa Tenggara, dan se-Kalimantan.
ü Willa Faradian, ST. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pengupahan dan koordinator Dewan Pengupahan utusan FSPMI se-Indonesia.
ü Fuad BM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah K3, program jaminan kesehatan, Jamkeswatch, dan pengawasan perburuhan.
ü Pujianto, SH., MH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum, dan perundang-undangan.
ü Isnaeni Marzuki, SH. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah aksi dan penggalangan massa.
ü Kahar S. Cahyono. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah informasi, komunikasi, dan propaganda.
ü Prihanani. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri.
ü Nani Kusmaeni. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Mundiah. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah pekerja perempuan dan pekerja muda.
ü Herlina. Jabatan, sebagai Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah se-Kepulauan Riau dan Riau.
ü Riden Hatam Aziz, SH. Jabatan, sebagai Sekretaris Jenderal.
ü Drs. Syawal Harahap. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah Kepala Sekretariat, organisasi, politik, kebijakan publik, pengupahan, koordinator Dewan Pengupahan utusan FSPMI se-Indonesia, PKB, program jaminan pensiun, lobby antar lembaga dan parlemen.
ü M. Jamsari, SH. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum dan perundang-undangan, politik anggaran negara, kebijakan tabungan perumahan rakyat, dan program JHT.
ü Wati Anwar, Amd. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri, hubungan dengan ILO, dan lembaga internasional yang ada di Jakarta.
ü Hasan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi, pengembangan SDM, K3, program jaminan kesehatan, Jamkeswatch, pengawasan perburuhan, Infokom, dan propaganda.
ü Evi Ristiasari. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah keuangan, pembinaan koordinator keterwakilan FSPMI, litbang, dan kegiatan sosial.
ü Ika Kartika. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Ari Lestari. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah aksi, penggalangan massa, pekerja perempuan, dan pekerja muda.
ü Endang Widuri. Jabatan, sebagai Bendahara Umum. Dengan bidang tugas adalah seluruh manajemen dan pengelolaan keuangan.
ü Yudi Permana. Jabatan, sebagai Bendahara. Dengan bidang tugas adalah laporan keuangan dan pengelolaan keuangan.
ü Eni Haryani. Jabatan, sebagai Bendahara. Dengan bidang tugas adalah ketaatan iuran.

3.    Kegiatan Organisasi FSPMI
Terdapat 9 Program Kerja Utama FSPMI, yaitu:
  1)      Perlindungan dan Pembelaan
a.         Meningkatkan kualitas & kuantitas PKB.
b.        Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
c.         Menyelengggarakan pendidikan serta pelatihan advokasi dan menyelesaikan perselisihan perburuhan
  2)      Pemberdayaan Pekerja Perempuan
a.         Membentuk direktorat dan biro perempuan di seluruh perangkat organisasi.
b.        Mendorong pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
c.         Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender dan isu-isu permasalahan pekerja perempuan.
  3)      Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
a.         Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan 500 unit kerja sampai tahun 2011.
b.        Menguatkan dan mengoptimalkan fungsi sekretaris jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip dan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab.
  4)      Ekonomi dan Kesejahteraan
a.         Mempromosikan terwujudnya undang-undang pengupahan sebagai acuan sistim pengupahan layak nasional dan sistim upah sektoral.
b.        Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
c.         Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja disetiap perusahaan.
d.        Membentuk Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha.
  5)      Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Ø  Mensosialisasi undang-undang dan peraturan K3.
Ø  Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3 sesuai prioritas.
Ø  Melakukan monitoring dan pembentukan tim pelaksanaan K3 di tempat kerja.
  6)      Konsolidasi Keuangan
a.         Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran sebesar 1% dari upah.
b.        Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota.
c.         Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi serta profesionalisme administrasi.
d.        Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor sebagai laporan dan mengoptimalkan fungsi bendahara.
e.         Membuat PO tentang keuangan Organisasi dan laporan tahunan keuangan organisasi.
  7)      Pengembangan Kemampuan Informasi & Komunikasi
a.         Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi.
b.        Menerbitkan brosur, buletin serta mendokumentasi kegiatan organisasi.
c.         Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan lainnya di tingkat Nasional dan International
  8)      Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
a.         Menyusun pedoman kurikulum dan silabus pendidikan.
b.        Mencetak juru didik yang standar.
c.         Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian.
d.        Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi – organisasi perburuhan International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF Metal dan FES.
e.         Menyusun PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku panduan pendidikan.
f.         Membangun pola dan sistem kaderisasi.
  9)      Membangun Solidaritas Pekerja
a.         Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers’ Federation (IMF) — Industrial All.
b.        Aktif dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik berpolitik bagi organisasi.

Sumber :
http://fspmi.or.id/profil-fspmi.html
http://fspmi.or.id/sejarah
http://fspmi.or.id/susunan-pengurus
http://fspmi.or.id/visi-misi