TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL
TENTANG ORGANISASI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL
INDONESIA (FSPMI)
Disusun
Oleh:
Nama
kelompok : Faris Jafar Azizi / 33414093
Fazri Rahmadhan / 34414093
Luqman Ismail S. / 36414171
Rian Derajat /
39414218
Surya Dwi A. /
3A414526
Kelompok :
5 (Lima)
Kelas :
4ID12
Mata Kuliah :
Etika Profesi
Dosen :
Neng Sri Mardiani
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2017
1. Profil
Organisasi FSPMI
Ø Logo Organisasi FSPMI
Gambar Logo
Organisasi FSPMI
FSPMI dideklarasikan pada saat
dilaksanakannya Munas Luar Bisa SP LEM SPSI Reformasi pada tanggal 4 sampai
dengan 7 Februari 1999 di Hotel Tirta Gangga, Garut – Jawa Barat, yang
diprakarsai oleh (Alm) H. R .Endang Thamrin, (Alm) Drs H. Thamrin Mosii dan
Makmur Komarudin .
Ø Kongres ke I
Pada tanggal 6 Pebruari 1999
,didirikanlah SPMI dengan dipilihnya Drs.H.Thamrin Mosii sebagai Presiden
dan (Alm ) R.H.Endang Thamrin sebagai Sekretaris Jendral untuk periode 1999
sampai 2001. Ketika itu, SPMI beranggotakan para pekerja di sektor industri
metal yaitu elektronik dan elektrik; automotive, mesin dan komponen; logam; dok
dan galangan kapal, dan dirgantara .
Ø Kongres ke
II.
Pada tanggal 28 Agustus sampai 1
September 2001,di Lembang dilaksanakan Kongres ke II SPMI dan dirubah
bentuk organisasi dari unitaris SPMI menjadi Federasi FSPMI dengan tujuan memperkuat peran
Serikat Pekerja Anggota yaitu SPEE ,SPAMK ,SPL ,SPDG dan SPDI.
Hasil Kongres dipilih Drs.H.Thamrin
Mosii sebagai Presiden dan Ir.H.Said Iqbal sebagai Sekretaris Jendral untuk
periode 2001 sampai 2006 .
SPMI diterima sebagai anggota IMF (
International Metal Workers Federation ) pada Kongres IMF ke 30 yang
dilaksanakan pada 11 sampai 15 November 2011 di Sydney Australia.
Ø Kongres ke
III.
Pada tanggal 24 sampai 27 November
2006 di Bandung dilaksanakan Kongres ke III FSPMI . Hasil Kongres dipilih Ir.H
.Said Iqbal sebagai Presiden dan Basril Hendrisman Amd sebagai
Sekretaris Jendral untuk periode 2006 sampai 2011. Rapim 6 November 2007
memutuskan perubahan logo FSPMI dan menjadikan FSPMI menjadi serikat pekerja yang
berjuang di pabrik dan publik . Ditetapkan juga Platform FSPMI yang dikenal dengan 9 Program
Umum ,5 Pilar Pendukung ,10 Strategi Perjuangan dan 6 Issue Utama .
Ø Kongres ke
IV.
Pada tanggal 6 sampai 8 Pebruari 2011
di Bandung dilaksanakan Kongres ke IV FSPMI .
Hasil Kongres dipilih Ir.H .Said
Iqbal sebagai Presiden dan Suparno Beno sebagai Sekretaris Jendral untuk
periode 2011 sampai 2016 . Secara resmi Serikat Pekerja Aneka Industri
SPAI-FSPMI dideklarasikan dan bergabung di FSPMI. Untuk SPDG pada Munasnya juga
memutuskan untuk merubah nama menjadi Serikat Pekerja Pelayaran dan Jasa
Maritim disingkat SP PJM. FSPMI tersebar di : Provinsi Nangro
Aceh Darrusalam, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara,
serta tersebar di 36 Kabupaten/Kota.
2. Struktur
Kepengurusan Organisasi
Gambar Struktur
Organisasi FSPMI
ü Ir. Said Iqbal, ME. Jabatan, sebagai
Presiden.
ü Obon Tabroni, SE. Jabatan, sebagai Deputi
Presiden. Dengan bidang tugas adalah delegasi wewenang dari Presiden untuk
mengawasi dan koordinasi bidang organisasi, politik, kebijakan publik (seperti
kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan, dsb), hubungan luar negeri,
aksi, penggalangan massa, kaderisasi, pengembangan sumber daya manusia (seperti
sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb), serta lima pilar organisasi FSPMI.
ü M. Yadun Murid, SE. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah keuangan dan pembinaan koordinator
keterwakilan FSPMI (seperti: Dewan Pengawas BPJS, Hakim Adhoc, Tripartit, dsb).
ü A. Taufik Hidayat, SH. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik anggaran negara, kebijakan
tabungan perumahan rakyat (Tapera), dan program JHT.
ü Rustan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Presiden.
Dengan bidang tugas adalah organisasi.
ü Heriyanto. Jabatan, sebagai Wakil Presiden.
Dengan bidang tugas adalah PKB, program jaminan pensiun, dan lobby antar lembaga
serta parlemen.
ü Suparno B, Amd. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi dan pengembangan SDM, seperti
sekolah FSPMI, beasiswa FSPMI, dsb.
ü Ir. Iswan Abdullah, ME. Jabatan, sebagai
Wakil Presiden. Dengan bidang tugas adalah politik dan kebijakan publik,seperti
transportasi publik, pendidikan, perumahan, dsb.
ü Abdul Aziz DM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah
se-Sulawesi dan Indonesia bagian Timur.
ü Sulaiman Ibrahim, SH. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah Koordinator dan pengembangan wilayah
se-Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Nusa Tenggara, dan
se-Kalimantan.
ü Willa Faradian, ST. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah pengupahan dan koordinator Dewan
Pengupahan utusan FSPMI se-Indonesia.
ü Fuad BM, Amd. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah K3, program jaminan kesehatan,
Jamkeswatch, dan pengawasan perburuhan.
ü Pujianto, SH., MH. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum, dan
perundang-undangan.
ü Isnaeni Marzuki, SH. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah aksi dan penggalangan massa.
ü Kahar S. Cahyono. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah informasi, komunikasi, dan propaganda.
ü Prihanani. Jabatan, sebagai Wakil Presiden.
Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri.
ü Nani Kusmaeni. Jabatan, sebagai Wakil
Presiden. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Mundiah. Jabatan, sebagai Wakil Presiden.
Dengan bidang tugas adalah pekerja perempuan dan pekerja muda.
ü Herlina. Jabatan, sebagai Wakil Presiden.
Dengan bidang tugas adalah koordinator dan pengembangan wilayah se-Kepulauan
Riau dan Riau.
ü Riden Hatam Aziz, SH. Jabatan, sebagai
Sekretaris Jenderal.
ü Drs. Syawal Harahap. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah Kepala Sekretariat, organisasi,
politik, kebijakan publik, pengupahan, koordinator Dewan Pengupahan
utusan FSPMI se-Indonesia, PKB, program jaminan pensiun, lobby antar lembaga
dan parlemen.
ü M. Jamsari, SH. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah advokasi, kajian hukum dan
perundang-undangan, politik anggaran negara, kebijakan tabungan perumahan
rakyat, dan program JHT.
ü Wati Anwar, Amd. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah hubungan luar negeri, hubungan
dengan ILO, dan lembaga internasional yang ada di Jakarta.
ü Hasan, ST. Jabatan, sebagai Wakil Sekretaris
Jenderal. Dengan bidang tugas adalah kaderisasi, pengembangan SDM, K3, program
jaminan kesehatan, Jamkeswatch, pengawasan perburuhan, Infokom, dan propaganda.
ü Evi Ristiasari. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah keuangan, pembinaan koordinator
keterwakilan FSPMI, litbang, dan kegiatan sosial.
ü Ika Kartika. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah pendidikan.
ü Ari Lestari. Jabatan, sebagai Wakil
Sekretaris Jenderal. Dengan bidang tugas adalah aksi, penggalangan massa,
pekerja perempuan, dan pekerja muda.
ü Endang Widuri. Jabatan, sebagai Bendahara
Umum. Dengan bidang tugas adalah seluruh manajemen dan pengelolaan keuangan.
ü Yudi Permana. Jabatan, sebagai Bendahara.
Dengan bidang tugas adalah laporan keuangan dan pengelolaan keuangan.
ü Eni Haryani. Jabatan, sebagai Bendahara.
Dengan bidang tugas adalah ketaatan iuran.
3. Kegiatan
Organisasi FSPMI
1) Perlindungan dan Pembelaan
a.
Meningkatkan
kualitas & kuantitas PKB.
b.
Memantau
pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
c.
Menyelengggarakan
pendidikan serta pelatihan advokasi dan menyelesaikan perselisihan perburuhan
2) Pemberdayaan Pekerja Perempuan
a.
Membentuk
direktorat dan biro perempuan di seluruh perangkat organisasi.
b.
Mendorong
pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi dan terlibat dalam
pengambilan keputusan.
c.
Mensosialisasikan
dan mengkampanyekan permasalahan Gender dan isu-isu permasalahan pekerja
perempuan.
3) Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
a.
Mengorganisir
pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan
500 unit kerja sampai tahun 2011.
b.
Menguatkan
dan mengoptimalkan fungsi sekretaris jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip
dan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi yang transparan dan
bertanggungjawab.
4) Ekonomi dan Kesejahteraan
a.
Mempromosikan
terwujudnya undang-undang pengupahan sebagai acuan sistim pengupahan layak
nasional dan sistim upah sektoral.
b.
Memperjuangkan
terlaksananya jaring pengaman sosial melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja
dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
c.
Mendorong
tumbuhnya koperasi pekerja disetiap perusahaan.
d.
Membentuk
Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha.
5) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Ø Mensosialisasi undang-undang dan peraturan
K3.
Ø Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3
sesuai prioritas.
Ø Melakukan monitoring dan pembentukan tim
pelaksanaan K3 di tempat kerja.
6) Konsolidasi Keuangan
a.
Mendorong
disiplin anggota dalam membayar iuran sebesar 1% dari upah.
b.
Konsisten
melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota.
c.
Menyusun
program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi serta profesionalisme
administrasi.
d.
Menyusun
dan menyiapkan data keuangan untuk auditor sebagai laporan dan mengoptimalkan
fungsi bendahara.
e.
Membuat
PO tentang keuangan Organisasi dan laporan tahunan keuangan organisasi.
7) Pengembangan Kemampuan Informasi &
Komunikasi
a.
Mempromosikan
seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak
penunjang komunikasi.
b.
Menerbitkan
brosur, buletin serta mendokumentasi kegiatan organisasi.
c.
Aktif
membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan lainnya di tingkat
Nasional dan International
8) Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
a.
Menyusun
pedoman kurikulum dan silabus pendidikan.
b.
Mencetak
juru didik yang standar.
c.
Melaksanakan
pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan
pengorganisasian.
d.
Aktif
dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi –
organisasi perburuhan International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF
Metal dan FES.
e.
Menyusun
PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku panduan pendidikan.
f.
Membangun
pola dan sistem kaderisasi.
9) Membangun Solidaritas Pekerja
a.
Berperan
aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers’ Federation (IMF)
— Industrial All.
b.
Aktif
dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik berpolitik bagi organisasi.
Sumber :
http://fspmi.or.id/profil-fspmi.html
http://fspmi.or.id/sejarah
http://fspmi.or.id/susunan-pengurus
http://fspmi.or.id/visi-misi
Sumber :
http://fspmi.or.id/profil-fspmi.html
http://fspmi.or.id/sejarah
http://fspmi.or.id/susunan-pengurus
http://fspmi.or.id/visi-misi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar